Kamis, 02 Oktober 2008

EFEK DOMINO PEMBERANTASAN KORUPSI

Oleh : Prayitno Ramelan
Analis Lembaga Indset


Mendengar istilah efek domino, kita menjadi teringat kepada kisah penyebaran ideologi komunis dalam upayanya untuk menguasai kawasan Asia Tenggara pada periode tahun 1960-1975. Terdapat dua kubu, Republik Vietnam (Vietnam Selatan) yang didukung AS dan sekutunya melawan Republik Demokratik Vietnam (Vietnam Utara) yang didukung Uni Soviet, RRC dengan faham komunisnya. Setelah AS dapat dipaksa mundur pada tahun 1973 melalui pertsetujuan damai Paris, kedua negara Vietnam bersatu dibawah kontrol Vietnam Utara.

Bersamaan dengan perang Vietnam, pengaruh komunis yang dilakukan baik melalui jalur politik maupun pemberontakan bersenjata secara paralel bergerak dari RRC, turun ke Selatan dan Asia Tenggara. Aliran ditujukan untuk menyebarkan ideologi komunis dengan sasaran akhir menguasai negara-negara Kamboja, Laos, Burma, Thailand, Malaysia, Singapura dan Indonesia. Saat itu banyak para ahli memperkirakan negara-negara tersebut akan berjatuhan dibawah cengkeraman ideologi komunis seperti jatuhnya kartu domino secara berurutan.

Walaupun kekuatan komunis mampu memenangkan pertarungan di Vietnam, hegemoni komunis dikawasan Asia Tenggara akhirnya ternyata tidak berhasil. Kegagalan lebih banyak disebabkan karena masyarakat yang berbasis nasional dan agama menolak penerapan ideologi tersebut. Faham komunis dinilai bertentangan dengan budaya, adat istiadat, sistem politik dan agama negara-negara tersebut. Disamping itu negara adidaya Amerika mempunyai andil yang cukup besar menggagalkan hegemoni tersebut di Asia Tenggara.

Kini, yang terjadi dinegara kita, mulai terlihat semacam efek domino didalam pemberantasan korupsi. Pembersihan yang dilakukan KPK mulai memunculkan hasil, beberapa pejabat yang diindikasikan melakukan tindakan korupsi mulai ditangkap dan diekspose. Berawal ditangkapnya beberapa pejabat daerah (DPRD, Bupati, Walikota, para pejabat dan mantan pejabat daerah), kemudian disusul pejabat ditingkat pusat. Mereka yang terlibat korupsi baik di Kejaksaan Agung, DPR dan dibeberapa Departemen mulai ditangkap. Bahkan kini pengusutan mulai melebar kearah mereka yang menjabat ditahun 1999-2004.

Setelah dilakukan penahanan dan pemeriksaan, maka mulailah efek domino tadi berjalan. Mereka yang ditangkap mulai membuka mulut, menyebutkan siapa-siapa saja teman kerja dan bekas teman kerjanya yang juga ikut terlibat. Hamka Yandhu misalnya menyebutkan pada periode 1999-2004 semua anggota sub komisi IX DPR yang berjumlah 52 orang yang juga menikmati aliran dana yang berasal dari Bank Indonesia dengan total Rp.21,6 milyar. Mayoritas perwakilan parpol dinilai terkontaminasi. Demikian juga Agus Condro dari PDIP mulai menyebutkan siapa-siapa yang ikut terlibat.

Bahkan mantan pejabat Kepala Biro Bank Indonesia Rusli Simanjuntak yang ditahan karena kasus korupsi Bank Indonesia mulai menyebut nama Anwar Nasution yang terkenal keras sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan juga tersentuh kasus korupsi. Semua mulai terbuka, akan meluas, berurutan kesegala arah seperti jatuhnya kartu domino diatas meja.

Kini, tidak ada yang disebut setia kawan, tidak ada seorangpun yang mau berkorban untuk kawannya, mental mereka yang terlibat banyak yang jatuh. Dari kehidupan nikmat, dengan kasur empuk, kamar berpendingin, mobil bagus, berubah menjadi kamar tahanan yang kotor, kasur kecil, bahkan tidur dengan tikar ataupun triplek, ditemani nyamuk. Yang berbicara hanyalah kepentingan pribadi, tidak ada yang mau susah sendiri. Kalau dulu senang sama-sama, kini susah juga harus sama-sama, masuk penjara juga sama-sama. Terkuak bagaimana saat pembagian jatah, mereka juga saling mengkorupsi, saling membohongi satu sama lainnya.

Ada juga yang mencoba mengembalikan gratifikasi dengan harapan tidak akan ditangkap, ternyata kasusnya akan tetap diproses. Hukum kini tidak ada kompromi, semua tinggal menunggu waktu. KPK jelas harus melengkapi persyaratan bukti lengkap, lain dengan penerapan ISA (Internal Security Act) dinegara tetangga, yang dapat menangkap seseorang dinegaranya tanpa bukti awal, hanya apabila seseorang dituduh membahayakan keamanan nasional.

Kecepatan gerak KPK agak lambat karena prinsip hukum asas praduga tidak bersalah. Berita yang terkuak dipersidangan, berupa pengakuan tersangka yang menyentuh pejabat tinggi negara belum dapat ditindak lanjuti dengan penangkapan, harus didapat dahulu bukti yang lengkap. Disinilah mulai timbul sinisme masyarakat yang menganggap adanya tebang pilih pemberantasan korupsi dan kuatnya pengaruh politik terhadap upaya KPK.

Menurut KPK, pelaku korupsi terdiri dari pemberi, penerima dan obyek korupsi. Penelitian Hasan Hambali (2005) menyebutkan pelaku korupsi terdiri dari Kekuasaan Kelompok Kepentingan dan Hegemoni Elit. Piranti korupsi umumnya menggunakan perlindungan politis dan penyalah gunaan kekuasaan. Kini yang sudah terjamah baru politisi yang masuk dalam katagori kekuasaan kelompok kepentingan dan beberapa pemegang kekuasaan. Sementara Hegemoni Elit yang lebih berkait dengan ketahanan ekonomi terlihat belum terjamah dengan “significant”. Contoh kongkritnya adalah kasus BLBI.

Para politisi mudah dilumpuhkan apabila dihadapkan dengan hukum yang menjerat keterlibatannya dalam tindak korupsi. Mereka tidak bisa lari. Tetapi, bagi para hegemoni elit yang menguasai perekonomian dinegara ini, apabila dikejar hukum, mereka dengan mudah mengungsi kenegara lain dengan membawa uangnya. Sisa masalahnya di Indonesia akan diurus oleh jaringannya, seperti kasus Artalita yang mementahkan kasus BLBI Syamsul Nursalim.

Tuan rumah baru mereka akan membuka tangan selebar-lebarnya dan melindungi, karena harta yang mereka jarah dan bawa luar biasa banyaknya. Disamping itu, para hegemoni elit tadi dengan kekuatan uangnya yang trilyunan, dapat berbuat apa saja dinegara ini dimana masih banyak warganya yang ingin hidup enak dengan jalan pintas. Contoh pejabat yang dapat dibeli cukup banyak dan mulai terkuak dipersidangan.

Nah, kelihatannya efek domino sementara baru hanya akan berlaku bagi para anak negeri ini yang disebut pejabat ataupun politisi. Kita lihat saja kedepan, tidak ada yang abadi bagi kelompok yang tersangkut tindak pidana korupsi, yang abadi adalah kepentingan perorangan. Masing-masing yang tertangkap akan membuka jaringannya. Penghianatan-penghianatan akan terus berlangsung. Dapat diperkirakan banyak yang akan tercoreng korupsi, semua tergantung kepada stamina dan mental personil KPK. Pertanyaannya, mampukah KPK menjaga wilayahnya agar tidak terkontaminasi? Mampukah menjaga staminanya, karena kasus korupsi semakin lama akan semakin banyak.

Yang jelas mulai kini, banyak yang sulit tidur nyenyak dikalangan pejabat atau mantan pejabat. Jadi siapa yang enak tidur? Ya para hegemoni elit itu, disuatu tempat entah dimana, pasti diluar negeri. Jadi bagaimana KPK akan dapat mencapai dan menyentuh mereka?. Kejaksaan Agung saja sebagai aparat hukum yang dahulu demikian “power full” hampir-hampir runtuh.

Memang enak kalau jadi orang kaya semasa hidup didunia ini, kata orang menangan. Kembali kepertanyaan standard, jadi siapa yang kalahan? Ya yang miskin itu, merekalah terutama yang akan menerima akibat/efek korupsi, yaitu efek domino kemiskinan. Uang untuk pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan mereka banyak sekali yang dikorupsi disini dan juga sangat banyak yang dibawa lari keluar negeri.

Jakarta, 28 Agustus 2008

Tidak ada komentar: